Sunday, 5 June 2016

Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Program IbM Tahun 2016 Kemenristekdikti


http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2016/06/11/unb-berdayakan-kwt-ciptakan-pembersih-lantai/2/


PELAKSANAAN PEMBUATAN PEMBERSIH LANTAI (SNI 06-1842-1995)DENGAN BAHAN AKTIF DARI EKSTRAK KULIT MANGGIS
PADA KELOMPOK WANITA TANI (KWT) DI DESA BARENGKOK BOGOR OLEH PS.AGRIBISNIS FP UNB BOGOR



          Desa Barengkok adalah desa potensial yang akan diarahkan menjadi Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) dengan potensi utama adalah buah durian dan manggis.  Khusus manggis, buah tersebut merupakan komoditas utama yang menjadi unggulan di Kecamatan Leuwiliang. Selain sebagai penahan air dalam tanah, kulit buah manggis mengandung metabolit sekunder yaitu senyawa kimia yang dihasilkan oleh tumbuhan dan memiliki bioaktifitas yang biasanya memiliki fungsi sebagai pelindung bagi tumbuhan terhadap serangan hama penyakit. Kandungan metabolit sekunder dalam kulit buah manggis yaitu tannin dan xanthone. Xanthone merupakan subtansi kimia alami yang tergolong senyawa polyphenolic yang memiliki aktivitas farmakologi yaitu anti-alergi, anti-inflamasi, anti-oksidan, anti-kanker, antimikroorganisme, anti-aterosklerosis, dan bahkan anti-HIV. Pada uji toksistas, ekstrak etanol buah manggis yang mengandung senyawa aktif  xanton  tidak  menunjukkan  toksisitas  baik  secara  akut maupun sub-kronis.  Penelitian Srikandi (2014) yang merupakan dosen PS. Biologi FMIPA UNB menyatakan bahwa ekstrak kulit manggis dengan etil asetat dapat menghambat pertumbuhan Staphylococcus aureus dan P.aeuroginosa
          Masyarakat Desa Barengkok umumnya mengetahui bahwa kulit manggis memiliki nilai jual namun belum mengetahui cara memanfaatkan kulit manggis. Oleh sebab itu, Tim Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UNB Bogor yang diketuai Ir. Linar Humaira,MS (dengan anggota Srikandi,S.Si, M.Si., Reny Andriyanty,SP.,M.Si., Anak Agung,SP.,M.Agb  dan Asep Maulana) bekerjasama dengan DP2M Kemenristekdikti dan KWT Suka Tani dan Rindu Alam melakukan pelatihan pembuatan cairan pembersih lantai menggunakan ekstrak kulit manggis sesuai spesifikasi SNI 06-1842-1995 Standar ini berisi syarat mutu, cara uji dan cara pengemasan cairan desinfektan pembersih lantai. Syarat mutu cairan desinfektan terdiri dari koefisien fenol, pH, kelarutan dalam air soda dan daya memucatkan.  Target kegiatan ini adalah meningkatnya keterampilan seluruh anggota KWT Rindu Alam dan KWT Suka Tani dalam menghasilkan ekstrak kulit manggis secara mandiri dan dihasilkan produk cairan pembersih lantai ekstrak kulit manggis sesuai SNI 06-1842-1995.  Harapan kedepan program pembinaan terhadap kelompok wanita tani khususnya di Kecamatan Leuwiliang dan umumnya di Kabupaten Bogor dapat dilakukan secara berkelanjutan,  agar manggis sebagai komoditi unggulan Kecamatan Leuwiliang, dapat diderivikasi menjadi berbagai macam produk turunannya sehingga menjadi produk unggulan khas Bogor yang populer secara nasional dan dapat menjadi sumber PAD sekaligus dapat mensejahterakan kelompok wanita tani.(randriyanty).

















No comments:

Post a Comment