http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2016/06/11/unb-berdayakan-kwt-ciptakan-pembersih-lantai/2/
PELAKSANAAN PEMBUATAN PEMBERSIH LANTAI (SNI 06-1842-1995)DENGAN BAHAN AKTIF DARI EKSTRAK KULIT MANGGIS
PADA
KELOMPOK WANITA TANI (KWT) DI DESA BARENGKOK BOGOR OLEH PS.AGRIBISNIS FP UNB
BOGOR
Desa
Barengkok adalah desa potensial yang akan diarahkan menjadi Desa Pusat
Pertumbuhan (DPP) dengan potensi utama adalah buah durian dan manggis. Khusus manggis, buah tersebut merupakan
komoditas utama yang menjadi unggulan di Kecamatan Leuwiliang. Selain sebagai
penahan air dalam tanah, kulit buah manggis mengandung metabolit sekunder yaitu
senyawa kimia yang dihasilkan oleh tumbuhan dan memiliki bioaktifitas yang
biasanya memiliki fungsi sebagai pelindung bagi tumbuhan terhadap serangan hama
penyakit. Kandungan metabolit sekunder dalam kulit buah manggis yaitu tannin
dan xanthone. Xanthone merupakan subtansi kimia alami yang
tergolong senyawa polyphenolic yang
memiliki
aktivitas farmakologi yaitu anti-alergi, anti-inflamasi, anti-oksidan,
anti-kanker, antimikroorganisme, anti-aterosklerosis, dan bahkan anti-HIV. Pada
uji toksistas, ekstrak etanol buah manggis yang mengandung senyawa aktif xanton
tidak menunjukkan toksisitas
baik secara akut maupun sub-kronis. Penelitian Srikandi (2014) yang merupakan dosen PS. Biologi
FMIPA UNB menyatakan bahwa ekstrak
kulit manggis dengan etil asetat dapat menghambat pertumbuhan Staphylococcus
aureus dan P.aeuroginosa.
Masyarakat Desa Barengkok umumnya mengetahui bahwa kulit manggis memiliki nilai jual namun belum mengetahui cara memanfaatkan kulit manggis. Oleh sebab
itu, Tim Program Studi
Agribisnis Fakultas Pertanian UNB Bogor yang diketuai Ir. Linar Humaira,MS
(dengan anggota Srikandi,S.Si, M.Si., Reny Andriyanty,SP.,M.Si., Anak
Agung,SP.,M.Agb dan Asep Maulana) bekerjasama
dengan DP2M Kemenristekdikti dan KWT Suka Tani dan Rindu Alam melakukan
pelatihan pembuatan cairan pembersih
lantai menggunakan ekstrak kulit manggis sesuai
spesifikasi SNI 06-1842-1995 Standar
ini berisi syarat mutu, cara uji dan cara pengemasan cairan desinfektan
pembersih lantai. Syarat mutu cairan desinfektan terdiri dari koefisien fenol,
pH, kelarutan dalam air soda dan daya memucatkan. Target
kegiatan ini adalah meningkatnya keterampilan seluruh anggota KWT Rindu Alam
dan KWT Suka Tani dalam menghasilkan ekstrak kulit manggis secara mandiri dan
dihasilkan produk cairan pembersih lantai ekstrak kulit manggis sesuai SNI
06-1842-1995. Harapan kedepan program
pembinaan terhadap kelompok wanita tani khususnya di Kecamatan Leuwiliang dan
umumnya di Kabupaten Bogor dapat dilakukan secara berkelanjutan, agar manggis sebagai komoditi unggulan
Kecamatan Leuwiliang, dapat diderivikasi menjadi berbagai macam produk
turunannya sehingga menjadi produk unggulan khas Bogor yang populer secara
nasional dan dapat menjadi sumber PAD sekaligus dapat mensejahterakan kelompok
wanita tani.(randriyanty).
No comments:
Post a Comment