Tuesday, 26 April 2016

Stratifikasi Sosial

Materi Kuliah Sosiologi Umum Minggu VIII & IX:

Stratifikasi Sosial

TIU :     Mahasiswa dapat memahami tentang pelapisan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat.

TIK :    
1.  Mahasiswa dapat memahami konsep dan pengertian mengenai stratifikasi sosial dalam masyarakat.
2.  Mahasiswa mengerti mengenai fungsi, dan ukuran-ukuran penstratifikasian masyarakat.
3.  Mahasiswa paham akan proses terjadinya stratifikasi dalam suatu masyarakat.
4.  Mahasiswa mengerti mengenai kelas sosial dan unsur-unsurnya.
5.  Mahasiswa mengerti mengenai mobilitas sosial.

A.        Pengertian Stratifikasi

          Kata strattifikasi berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin (1957) dalam bukunya yang berjudul Social Stratification” menyatakan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Sistem lapisan dalam masyarakat adalah merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.  Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Dan yang perlu dipahami bahwa stratifikasi sosial merupakan gejala sosial yang berlaku universal. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada pengakuan atas sesuatu yang dihargai, maka pelapisan sosial otomatis dapat terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
          Para ahli sosiologi dan filsuf memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
§   Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
§   Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
§   Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
§   Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
§   Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
          Stratifikasi sosial dalam masyarakat memiliki fungsi tersendiri, karena secara alami,masyarakat akan menempatkan individu-individu anggotanya pada tempat-tempat tertentu dalam struktur soaial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut dengan tujuan agar masyarakat tersebut bergerak sesuai dengan fungsinya.


B.       Ukuran Penstratifikasian Suatu Masyarakat

          Berkaitan dengan sistem pelapisan dalam masyarakat, pengakuan suatu kelompok masyarakat terhadap individu tertentu akan terkait dengan suatu penghargaan.  Dimana penghargaan-penghargaan tersebut dinilai atas dasar sesuatu yang sifatnya tampak dan tak tampak.  Penghargaan yang tampak, ukuran atau kriterianya cenderung didasarkan pada jumlah materi yang dikuasai.  Sementara penghargaan masyarakat terhadap suatu individu yang tak tampak, dapat didasarkan pada ukuran kehormatan, kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki suatu individu.  Demikian juga dengan ukuran ilmu pengetahuan dan pemahaman agama yang dikuasai seseorang.  Berikut ini dijelaskan beberapa ukuran yang dipakai dalam penstratifikasian masyarakat:

1.          Ukuran kekayaan.  materi atau kebendaan dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
2.          Ukuran kekuasaan dan wewenang.  Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3.          Ukuran kehormatan.  Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4.          Ukuran ilmu pengetahuan.  Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
5.          Ukuran Pemahaman Agama.  Ukuran yang didasarkan pada pemahaman agama cenderung berlaku dimasyarakat dengan tatanan agama yang kuat.  Pada ukuran ini, seorang individu akan didasarkan pada pemahaman agama yang dipercaya masyarakat lebih tinggi dibandingkan dengan anggota kelompok lainnya.  Misalkan pada masyarakat penganut agama Islam, seorang Ustad atau Ustadzah akan lebih dihargai dibandingkan anggota masyarakat biasa.  Dalam masyarakat Katolik Roma, seorang Paus merupakan pemimpin agama katolik tertinggi didunia, dimana semua anggota masyarakat katolik percaya bahwa Paus merupakan pemimpin mereka.

Akibat dari ukuran-ukuran tersebut akan menimbulkan suatu konsekuensi pada masyarakat.  Konsekuensi tersebut adalah :
1.    Adanya distribusi hak-hak istemewa yang obyektif yang dimiliki oleh individu-individu kelas tinggi dibandingkan anggota kelompok masyarakat diatasnya.
2.    Sistem penghargaan dari anggota masyarakat kepada individu-individu berkelas dibawahnya.
3.    Penguasaan terhadap keberadaan lambang-lambang kedudukan pada suatu masyarakat.
4.    Tingkat kesulitan/kemudahan terhadap mobilitas bertukar kedudukan dalam masyarakat.
5.    Tingat solidaritas diantara anggota kelompok masyarakat yang berkedudukan sama dalam kelompok tersebut.

C.          Proses Pembentukan Stratifikasi Masyarakat

          Pada hakekatnya seluruh manusia dilahirkan dengan status dan hak hidup yang sama.  Namun dalam realitas kehidupan seperti disebutkan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (1974) dalam sistem masyarakat yang mengakui sesuatu penghargaan maka stratifikasi akan terbentuk secara otomatis.  Hal ini terjadi karena masyarakat terbentuk dari berbagai individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang, suku, dan agama, akan membentuk suatu masyarakat heterogen. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.  Menurut P.J. Bouman dalam Moeis (2008), masyarakat memiliki cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.  Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.  Hal ini berlaku universal dan sulit untuk dicegah karena masyarakat memang membutuhkan stratifikasi sosial agar kehidupan sosial dapat berjalan.  Melalui stratifikasi sosial maka masing-masing anggota masyarakat akan menjalankan perannya masing-masing sehingga masyarakat dapat mencapai tujuannya.
            Sistem stratifikasi masyarakat yang terjadi dengan sendirinya disebut sebagai sistem stratifikasi yang alami. Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
            Sementara sistem stratifikasi yang sengaja dibentuk oleh masyarakat itu sendiri digolongkan dalam sistem stratifikasi yang sengaja dibentuk.  ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)    Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)    Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal ).  Pada sistem stratifikasi yang sengaja dibentuk, hal tersebut dibentuk guna: 1) pembagian wewenang/kekuasaan formal dan 2) kekuasaan itu akan mencerminkan penguasaan seseorang terhadap uang, tanah, benda-benda ekonomi lai, iptek dan kehormatan.  Namun uang maupun tanah dapat dibagi secara bebas diantara anggota kelompok tanpa merusak keutuhan masyarakat itu sendiri.

D.     Sifat Stratifikasi Sosial

          Berdasarkan mobilitas anggota antar kelas sosial maka stratifikasi masyarakat terbagi atas stratifikasi tertutup dan terbuka.
             Pada stratifikasi bersifat tertutup, setiap anggota masyarakat tidak memiliki peluang untuk naik ataupun turun lapisan.  Seseorang masuk kedalam suatu lapisan atau golongan masyarakat hanya berdasarkan kelahiran.  Stratitifikasi bersifat tertutup ini biasanya terjadi pada masyarakat feodal, masyrakat dengan sistem kasta dan rasial.  Hal ini menandakan bahwa pembagian seorang individu sebagai anggota suatu lapisan masayarakat mutlak dan tidak dapat diubah.  Sebagai contoh sistem masyarakat di India yang menganut sistem kasta.  Pada masyarakat India Kuno dikenal empat varna (kelas) yang tersusun dari atas ke bawah.  Kasta tertinggi adalah Kasta Brahmana yaitu individu-individu pendeta agama.  Kasta berikutnya adalah Kasta Ksatria merupakan kasta para bangsawan dan tentara kerajaan.  Kasta dibawahnya adalah Kasta Vaicya yaitu kasta para pedagang dan kasta terendah adalah Kasta Sudra merupakan kasta rakyat jelata.  Sedangkan individu-individu yang tidak berkasta disebut sebagai golongan Paria.  Umumnya golongan Paria dibuang dari kasta asalnya karena melakukan kesalahan kepada masyarakat dan cenderung akan diasingkan oleh masyarakat.  Masing-masing anggota kasta memiliki hak dan kewajiban yang berbeda.  Contoh lainnya adalah sistem Aprtheid di Afrika Selatan yang memisahkan kelas masyarakat berdasarkan warna kulitnya.  Di afrika selatan saat itu warga kulit hitam dianggap rakyat lapisan bawah dan menerima hak dan kewajiban  yang berbeda dibandingkan warga kulit putih dalam sistem sosial dan bernegara.  Sistem ini memang sudah tidak berlaku, namun meninggalkan jejak sejarah bagi kebangkitan persamaan hak antar manusia tanpa memandang warna kulit.
            Stratifikasi bersifat terbuka, pada sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki peluang yang sama atas daya upayanya masing-masing untuk naik lapisan yang lebih baik. Seorang individu dapat berpindah ke lapisan yang diatasnya melalui kecakapan, usaha dan upayanya sendiri sehingga ia menerima penghargaan dari masyarakat dan naik kelapisan yang lebih tinggi.  Namun seorang individu pun dapat turun lapisan bila ia tidak berusaha untuk maju dan sukses.  Sistem ini terasa lebih adil bagi masyarakat didunia, karena pembedaan individu anggota masyarakt didasarkan pada upaya dan usaha masing-masing individu.  Bila setiap individu berupaya untuk maju dan naik ke kelas yang lebih tinggi, maka masyarakat tersebut akan cenderung akan lebih maju dan saling memajukan satu sama lain.

E.        Social Classes

          Stratifikasi sosial pada dasarnya adalah sistem pengelompokan individu kedalam golongan-golongan tertentu berdasarkan suatu kriteria yang diyakini oleh masyarakat tersebut.  Hal tersebut secara sadar akan menghasilkan adanya kelas sosial.  Menurut Soekanto (2007) yang dimaksud sebagai kelas sosial adalah sekelompok orang yang sadar pada kedudukannya dalam suatu lapisan dimana kedudukan tersebut diketahui dan diakui.
          Kelas sosial akan memberikan fasilitas hidup tertentu yang dapat ditanggung oleh anggotanya dan tidak dimiliki oleh warga kelas lainnya. Perbedaan kelas sosial yang satu dengan yang lainnya adalah perbedaan dalam memperoleh kesempatan untuk menjalani jenis pendidikan, berpendapat, berekspresi, dll. Suatu kelas sosial akan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria.  Kriteria tersebut adalah :
§  Besar kecilnya jumlah anggota kelas sosial tersebut.  Semakin besar jumlah anggotanya cenderung akan lebih rendah kelas sosialnya.
§  Kebudayaan yang dimiliki kelas sosial tertentu.  Kebudayaan ini yang akan menentukan hak dan kewajiban masing-masing anggota kelasnya.
§  Kelanggengan kelas sosial itu sendiri.  Semakin mapan kelas sosial tersebut maka akan semakin langgeng masyarakatnya.  Dan umumnya kelanggengan ini berhubungan dengan nilai-nilai kepercayaan anggotanya terhadap budaya mereka.
§  Penguasaan terhadap lambang atau tanda suatu kelas tertentu.  Lambang atau tanda-tanda inilah yang menjadi penciri kelas sosial tersebut.
§  Adanya batas-batas yang jelas dan tegas antara kelas sosial yang satu dengan yang lainnya.  Semakin tegas dan jelas akan semakin eksklusif kelas sosial tersebut.

F.         Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat

          Individu dan masyarakat adalah saling melengkapi.  Hal ini diartikan bahwa  individu dipengaruhi oleh masyarakat berkaitan dengan pembentukan kepribadiannya; sementara individu pun dapat mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar dalam masyarakatnya. Keterkaitan ini menimbulkan suatu sistem sosial.  Sistem sosial diartikan sebagai suatu pola yang mengatur hubungan timbal balik antara individu dengan masyarakatnya.  Dalam hubungan timbal balik inilah, unsur-unsur  stratifikasi masyarakat memegang peranan utama.  Unsur-unsur tersebut adalah kedudukan (status) dan peranan.
          Kedudukan (status).  Kedudukan adalah posisi aau tempat seorang individu dalam suatu kelompok masyarakat yang berkaitan dengan hubungannya dengan individu-individu lainnya yang terkait prestis, pergaulan dan hak serta kewajibannya dalam masyarakat.  Dalam masyarakat dikenal tiga macam kedudukan, yaitu:
1.         Ascribe status.  Kedudukan seseorang dalam masyarakat didasarkan  tanpa memperhatikan perbedaan rohani dan cenderung diperoleh karena kelahiran. Kedudukan jenis ini cenderung ditemui pada stratifikasi masyarakat bersifat tertutup.
2.         Achieved status.  Kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha yang disengaja dilakukannya dan cenderung tidak diperoleh dari kelahiran melainkan atas daya dan upaya masing-masing orang. Kedudukan tipe ini terjadi pada stratifikasi mayarakat bersifat terbuka.
3.         Assigned status.  Merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang.  Umumnya suatu kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang telah berjasa kepada kelompok masyarakat tersebut.
          Peranan.  Memiliki arti sebagai aspek dinamis dari kedudukan seorang individu dalam suatu masyarakat.  Seorang individu yang telah melaksanakan kewajibannya sesuai kedudukannya dalam maysrakat maka inidividu tersebut dikatakan telah menjalankan suatu peran.  Setiap individu dapat memiliki banyak peran dalam masyarakt tergantung pada pola pergaulan individu tersebut.  Semakin besar peran seorang individu, akan semakin tinggi kewajibannya untuk mengatur perilakunya agar sesuai norma yang berlaku di masyarakat.
          Suatu peranan akan mencakup tiga hal yaitu norma, konsep dan perilaku.  Terkait norma, peranan seorang individu merupakan rangkaian peraturan tidak formil namun berlaku umum yang membimbing individu dalam kehidupan bermasyarakat.  Peranan dalam cakupan konsep mengandung arti bahwa peranan sebagai suatu konsep hal-hal yang dapat atau tidak dapat dilakukan individu dalam masyarakat.  Sedangkan peranan dalam cakupan perilaku menandakan bahwa peranan seorang individu dalam masyarakat harus mencerminkan perilaku ideal yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

G.        Mobilitas Sosial

          Mobilitas sosial adalah suatu pergerakan dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.  Mobilitas sosial menyangkut tiga hal yaitu adanya perubahan kelas sosial, baik ke atas maupun ke bawah, mobilitas sosial dialami oleh manusia sebagai individu maupun kelompok, dan mobilitas sosial menimbulkan dampak sosial terhadap kelas sosial baru yang diperoleh individu atau kelompok tersebut.
          Terdapat beberapa jenis mobilitas sosial:
a.    Mobilitas vertikal.  Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Jadi pergerakannya vertikal; dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas.
b.    Mobilitas sosial horizontal.  Mobilitas sosial horizontal merupakan peralihan individu atau kelompok sosial dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat.
c.    Mobilitas sosial lateral.  Mobilitas sosial lateral disebut juga mobilitas geografis. Mobilitas lateral mengacu pada mobilitas perpindahan orang-orang, baik secara individu maupun kelompok, dari unit-unit wilayah (ruang) satu ke unit wilayah lain yang secara tidak langsung mengubah status sosial seseorang.
d.    Mobilitas struktural.          Mobilitas struktural adalah mobilitas yang disebabkan oleh adanya inovasi teknologi, urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, peperangan, dan kejadian-kejadian lainnya yang mengubah struktur dan jenis kelompok-kelompok dalam masyarakat.
            Ada beberapa faktor pendorong mobilitas sosial diantaranya:
1.    Status sosial.  Setiap manusia secara hierarki berhak untuk memilih atau mengubah status sosial yang mereka terima sejak lahir.  Tetapi hal ini sangat tergantung pada sistem startifikasi sosial yang terdapat dalam masyarakat. Pada sistem pelapisan terbuka, individu memiliki peluang besar untuk melakukan mobilitas sosial antar kelas.
2.    Keadaan ekonomi.  Mobilitas ini disebabkan oleh suatu sikap yang tidak mau menerima keadaan ekonomi yang sudah dimiliki sebelumnya. Upaya-upaya memenuhi atau meraih suatu kondisi perekonomian yang lebih baik ini akan mengarahkan seseorang pada kelas yang semakin tinggi dan menyebabkan terjadinya mobilitas sosial.
3.    Situasi politik.  Situasi politik dalam suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek lain sehingga perubahan dalam kebijaksanaan politik akan memberikan peluang untuk melakukan mobilitas vertikal maupun horizontal.
4.    Pertumbuhan penduduk.  Pertumbuhan penduduk yang diimbangi dengan penyediaan atau pengembangan kebutuhan dapat menjadi beban. Menurunnya tingkat kesejahteraan dan kemiskinan akan mendorong pula mobilitas horizontal dan mobilitas lateral, yakni ketika penduduk bermobilitas ke tempat-tempat yang lebih menguntungkan.
Faktor-faktor penghambat mobilitas sosial diantaranya:
1.    Perbedaan ras dan agama.  Diskriminasi (pembedaan) ras masih banyak terjadi di dunia, baik yang secara terbuka maupun secara terselubung. Perbedaan perlakuan ini akan sangat menghambat mobilitas sosial, sebab akses suatu kelompok masyarakat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya dibatasi. Selain itu, mobilitas sosial juga dihambat oleh perbedaan agama dan kepercayaan yang dianut suatu masyarakat, jika masyarakat tersebut berpikiran dan berperilaku sempit.
2.    Diskriminasi kelas.  Hambatan juga dapat disebabkan oleh perbedaan perlakuan terhadap kelas sosial tertentu.
3.    Pengaruh sosialisasi yang kuat.  Sosialisasi adalah suatu proses di mana seorang anak belajar berpartisipasi menjadi anggota masyarakat. Jika proses sosialisasi ini berjalan baik, maka pola-pola perilaku, cara pandang, dan persepsi, akan tertanan dengan sangat kuat sehingga sulit dipengaruhi oleh unsur-unsur yang dianut kelas sosial lainnya.
4.    Kemiskinan.  Masyarakat miskin tidak memiliki akses yang memadai atas sarana informasi dan pendidikan, sehingga akhirnya tertinggal dari kelompok lain
5.    Perbedaan jenis kelamin.  Kenyataan saat ini masih banyak masyarakat yang memandang bahwa pria lebih superior. Hal ini mempengaruhi pencapaian prestasi, kekuasaan, dan status sosial yang dicapai oleh kebanyakan kaum wanita di seluruh dunia.

Dampak mobilitas sosial:

1.    Mendorong seseorang untuk maju.  Seorang individu yang berhasil naik ke kelas sosial yang lebih tinggi akan termotivasi atau terdorong untuk lebih berprestasi dan lebih maju sehingga dapat mempertahankan, atau bahkan meningkatkan, status sosialnya ke jenjang kelas yang lebih tinggi lagi.
2.    Mempercepat perubahan sosial.  Melalui mobilitas sosial, seseorang termotivasi untuk melakukan perubahan-perubahan perilakunya (kepribadian). Perubahan pola perilaku individual itu apda akhirnya akan mendorong terjadinya perubahan sosial.
3.    Menimbulkan kecemasan dan ketegangan.  Seseorang yang mengalami peningkatan atau penurunan kelas sosial akan terjadi kecemasan dan ketegangan karena situasi dan kondisi saat ini berbeda dari sebelumnya.
4.    Berpotensi menimbulkan keretakan hubungan dalam kelompok primer.  Keretakan hubungan dalam kelompok primer terjadi ketika salah seorang yang mulanya merupakan anggota suatu kelompok kemudian mengalami perpindahan kelas sosial ke kelas sosial yang lebih rendah atau lebih tinggi.


Daftar Pustaka:

Moeis, Syarif.  2008.  Struktur Sosial: Stratifikasi Sosial.  Materi Kuliah Struktur dan Proses Sosial.  Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI.  Bandung.

Soekanto, Soerjono.  2007.  Sosiologi Suatu Pengantar.  PT. RajaGrafindo Persada.  Jakarta.

Sorokin, Pitirim, A.  1957.  Social and Cultural Dynamics.  Sargent.  Boston.

Soemardjan, Selo dan Soelaeman Soemardi.  1974.  Setangkai Bunga Sosiologi.  Yayasan Badan Penerbit FE UI.  Jakarta.


No comments:

Post a Comment