Thursday, 12 May 2016

Perubahan Sosial, Kebudayaan & Modernisasi


 

PERUBAHAN SOSIAL , KEBUDAYAAN & MODERNISASI

 

 

 

TIU: Mahasiswa sebagai agen pembangunan mampu mengerti perubahan sosial dan kebudayaan dan dampaknya di masyarakat secara umum.


TIK:
1.
Mahasiswa dapat mengidentifikasi perubahan sosial.

2.
Mahasiswa mengerti mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial.

3.
Mahasiswa paham bagaimana hubungan antara perubahan sosial terhadap kebudayaan dan sebaliknya.

4.
Mahasiswa mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan.

5.
Mahasiswa mengerti mengenai arah dari perubahan sosial.

A.         Definisi Perubahan Sosial
           
          Perubahan sosial budaya dan ekonomi di  masyarakat terjadi seiring dengan berkembangnya fisik dan psikis yang terkait pada pola pikir  masyarakat dunia terhadap tatanan sosial kemasyarakatan.  Sebagai suatu ilmu, sosiologi terus meneliti berbagai perubahan tersebut.  Terkait perkembangan zaman, perubahan ini menjadi suatu keharusan yang harus terjadi dan selalu terjadi pada masyarakat yang saling terkoneksi di dunia yang semakin mengglobal.  Suatu perubahan sosial dapat diidentifikasi telah terjadi dalam masyarakat dengan menbandingkan suatu kondisi pada dua atau lebih rentang waktu yang berbeda.  Misalkan kondisi sosial kemasyarakat Indonesia di zaman pra dan paska kemerdekaan, dll.         
          Sebagai dasar, menurut Soekanto (1982) yang dimaksud dengan perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga di dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya dimanadidalamnya  terjadi  perubahan nilai, sikap,perilaku yang pada akhirnya membentuk pola masyarakat baru.  Dan perubahan tersebut dapat terkait dengan nilai-nilai sosial yang dianut suatu masyarakat, pola-pola perilaku dasar yang berlaku umum, organasasi dan lembaga kemasyarakatan, sistem pelapisan masyarakat dan pola kekuasaan dan wewenang. 
          Selo Soemardjan (1962) menyebutkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat akan mempengerahi sistem sosial termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.  Kingsley Davis (1960) mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat sehingga saling terkait dengan perubahan dalam organisasi, ekonomi dan politik.  Sedangkan Gillin & Gillin (1954) menyebutkan bahwa
perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik hal tersebut terkait dengan perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, jumlah dan komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
          Dan terkait perubahan sosial, bagaimana suatu masyarakat merespon perubahan  akan membagi maysrakat tersebut menjadi masyarakat yang statis dan masyarakat dinamis.  Masyarakat statis adalah masyarakat yang cenderung lambat atau bahkan sangat lambat menerima perubahan, sedangkan masyarakat dinamis menerima perubahan sosial dengan cepat dan sangat terbuka akan perubahan itu sendiri.
          Perubahan sosial bila diasumsikan sebagai suatu proses social, maka ia  merupakan suatu siklus dari berbagai penghargaan, fasilitas dan status dalam struktur masyarakat yang mapan.  Perubahan sosial dapat tersegmentasi dalam artian bahwa perubahan tersebut terbagi dalam unit-unit terstruktur yang jumlahnya dapat berbeda.  Perubahan sosial yang terkait perubahan struktur, akan menghasilkan kekompleksan baru  secara kualitatif dalam peraturan dan organisasi.  Dan perubahan dalam struktur kelompok akan menimbulkan pergeseran komposisi grup, tingkat keyakinan grup dan hubungan antar kelompok dalam masyarakat.   Dan dampak dari perubahan sosial bahwa perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu dapat diikuti perubahan oleh lembaga lainnya.  Apabila terjadi disorganisasi sosial, maka akan terjadi reorganisasi melalui berbagai proses adaptasi dan akomodasi.  Perubahan itu sendiri tidak dapat dibatasi hanya pada materi maupun imateril semata, namun keduanya saling terkait.
           
           
B.        Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

          Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang, secara umum masyarakat pasti berubah.  Perubahan tersebut ada yang berjalan cepat atau lambat, ada perubahan yang mengakibatkan dampak yang besar maupun berdampak kecil dalam masyarakat dan ada perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki masyarakat.
Berdasarkan tempo perubahan, maka perubahan sosial dapat berbentuk:
1.      Perubahan lambat (evolusi).  Bentuk ini memerlukan waktu yang lama dan diiringi rentetan perubahan kecil yang saling terkait.  Dimana perubahan yang satu akan diikuti perubahan lainnya.  Bentuk ini terbagi atas tiga golongan yaitu:
a.   Unlinear theories of evolution.  Manusia maupun masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana kemudian berubah menjadi bentuk yang kompleks sampai pada tahap sempurna.
b.   Universal theory of evolution.  Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu namun sudah memiliki pattern evolusi tertentu.
c.   Multilined theories of evolution.  Teori ini menitikberatkan pada penelitian bahwa masyarakat melalui tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusinya.
2.      Perubahan cepat (revolusi).  Adalah bentuk perubahan yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Suatu revolusi dapat terjadi bila ada keinginan umum dari masyarakat untuk mengadakan suatu perubahan, ada pemimpin, dan pemimpn tersebut harus mampu menampung aspirasi masyarakat, serta ada saat dimana semua faktor dan keadaan sudah tepat untuk memulai perubahan.
Berdasarkan dampak perubahan, perubahan sosial dapat berbentuk:
1.      Perubahan kecil. Perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung  bagi masyarakat.
2.      Perubahan besar. Perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tmembawa pengaruh langsung  dan berdampak besar bagi masyarakat.
Berdasarkan arah perubahan, perubahan sosial dapat berbentuk:
1.       Perubahan progresif.  Perubahan yang membawa masyarakat ke arah kebaikan atau kemajuan sosial.
2.      Perubahan regresif.  Perubahan yang membawa masyarakat kepada kemunduran secara sosial.
Berdasarkan rencana, perubahan sosial dapat berbentuk:
1.      Perubahan terencana.  Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyrakat.
2.      Perubahan yang tidak direncanakan.  Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyrakat.


C.        Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perubahan Sosial

          Suatu masyarakat akan mengalami perubahan yang diakibatkan oleh banyak hal.  Hal tersebut dapat berupa faktor internal maupun eksternal, baik bersifat material maupun ideologi.  David Mc. Clelland menyatakan bahwa faktor hasrat meraih prestasi yang mendorong terjadinya perubahan sosial, sementara Alvin Betrand menyebutkan faktor komunikasi lah sebagai faktor penting pendorong perubahan.
          Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perubahan adalah:
1.   Difusi atau penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari masyarakat ke masyarakat lainnya.
2.   Akulturasi antar kebudayaan yang berbeda saling bertemu dan berinteraksi secara intensif  kemudian terjadi penyerapan unsur kebudayaan.
3.   Perembesan kebudayaan antara masyarakat yang satu ke masyarakat lainnya.
          Faktor internal yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah sebagai berikut:
1.   Terjadinya perubahan aspek demografi.
2.   Terjadinya bencana alam yang merubah tatanan kehidupan masyarakat.
3.   Konflik atau peperangan antar individu dalam masyarakat itu sendiri.
4.   Terjadinya gerak sosial ataupun revolusi
5.   Adanya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat.

D.        Faktor-Faktor Yang Mempercepat dan Memperlambat Perubahan Sosial

          Perubahan akan selalu menghadapi berbagai faktor pendorong dan faktor penghambat.  Faktor pendorong yang utama adalah adanya kontak dengan kebudayaan lain, Sistem pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju, tolerasnsi terhadap perubahan, sistem lapisan masyarakat yang terbuka, penduduk yang  heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu, orientasi masa depan, pemahaman bahwa manusia harus menuju pada masa depan yang lebih baik, dan Adopsi yang baik dari masyarakat itu sendiri. Sementara beberapa faktor penghambat perubahan sosial adalah: kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, lambannya perkembangan Iptek, sikap masyarakat yang tradisional dan tertutup , vested  interest, rasa  takut akan terjadinya kegoyahan  pada integrasi kebudayaan, prasangka buruk terhadap perubahan, hambatan  ideologis, dan nilai pasrah yang dianut suatu masyakat bahwa mereka yakin nasibnya tidak dapat berubah.

E.        Proses Perubahan Sosial & Perubahan Kebudayaan

          Hampir sulit ditemukan bahwa perubahan sosial tidak diawali dengan perubahan kebudayaan namun tidak seluruh perubahan kebudayaan mengakibatkan perubahan sosial.  Namun dapat dibedakan bahwa perubahan sosial adalah proses konfigurasi dan hubungan antar unsur-unsur sosial sementara perubahan kebudayaan terjadi pada struktur nilai atau ide, pola pikir, perilaku dan artefak.     Hal ini didukung oleh pernyataan Davis (1960) yang menyatakan bahwa suatu perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu  tidak mungkin berhenti pada satu titik karena akan segera diikuti dengan perubahan di bidang lainnya.  Pada dasarnya perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki sifat saling mempengaruhi dua arah.  Proses kebudayaan mengalami perubahan dan menyebabkan perubahan sosial masyarakat ataupun  sebaliknya.  Yang membedakan hanya bagaimana bentuk perubahan yang timbul , bagaimana respon masyarakat itu sendiri dan saluran-saluran yang menjadi media dalam perubahan sosial dan kebudayaan.








 



















Gambar 1.  Saluran perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.


Tekanan perubahan dalam masyarakat semakin lama semakin terasa cepat dan menekan bagi masyarakat yang statis.  Dan agar inividu tidak mengalami tekanan psikologis maka ia harus melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi (Kroff, 1954).  Terkait tekanan psikologis yang diterima masyarakat terkait perubahan, suatu individu akan menerima tekanan baik dari dalam maupun dari luar masyarakatnya.  Namun individu tersebut memiliki pilihan untuk mengikuti perubahan atau menolak perubahan itu sendiri.  Perubahan sosial dan kebudayaan secara hakekatnya akan terjadi secara terus menerus, kompleks dan dapat terjadi secara cepat maupun lambat, sadar maupun tidak disadari.  Hal ini mendorong masyarakat untuk mencapai titik keseimbangan sebelum sampai pada titik perubahan kembali.
 





















Gambar 2.  Pola hubungan antara tekanan yang diterima masyarakat dengan perubahan.

F.       Modernisasi

          Modernisasi merupakan proses menjadi modern.  Kata modern berasal dari kata “modo” yang artinya kini.  Maka modernisasi adalah cara hidup yang sesuai situasi kini atau dalam konteks masa sekarang yang terkait masa depan.  Bila cara hidup suatu masyarakat masih seperti cara hidup nenek moyangnya atau generasi sebelumnya, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut “tradisional” dimana kata tradisi berasal dari kata “traditum” yang artinya warisan.
          Menurut Soekanto (2007), modernisasi mengandung artian transformasi pola kehidupan bermasyarakat yang tradisional atau pra-modern menuju pada masyarakat yang  berteknologi serta berorganisasi sosial kearah pola ekonomis dan politis negara-negara maju yang stabil.
          Suatu proses modernisasi memiliki ciri pokok sebagai berikut:
1.      Modernisasi merupakan suatu proses yang bertahap dimulai dari tatanan hidup yang primitif sederhana menjadi tatanan yang lebih kompleks dan maju.
2.      Modernisasi adalah suatu proses homogenisasi masyarakat yang merupakan dampak dari pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, informasi dan transportasi.
3.      Moderniasi merupakan proses yang progresif, tidak bergerak mundur, sulir dihindarkan, dan tidak dapat dihentikan prosesnya.
4.      Modernisasi merupakan proses evolusioner dimana hanya waktu dan sejaah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil maupun akibat dan dampaknya.
          Menjadi modern identik dengan menjadi kota atau menjadi negara industri.  Sehingga perubahan tradisional ke modern akan ekivalen dengan perubahan dari suatu desa menjadi ota atau perubahan pola agraris ke masyarakt industrialis.  Dan syarat modernisasi bagi suatu wilayah desa, kota maupun bagi suatu negara adalah cara berpikir yang ilmiah, sistem administrasi negara yang baik, sistem database yang teratur dan terpusat, adanya alat komunikasi massa, tingkat organisasi yang tinggi dan sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial.
          Selama memang modernisasi diinginkan oleh masyarakat, maka hal ini dapat diizinkan terjadi.  Namun yang perlu diperhatikan secara seksama adalah bahwa modernisasi memiliki dampak positif dan dampak negatif.  Dampak positif dari modernisasi adalah diantaranya  semakin mudahnya mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengakuan atas hak azasi manusia dimana saat ini tidak lagi dibatasi atas suku, agama, ras dan perbedaan fisik lainnya, serta semakin berkembangnya demokratisasi politik, sosial, ekonomi, dan budaya suatu negara.  Sementara dampak negatif dari modernisasi yang harus kita antisipasi sebaik mungkin adalah:  berbahnya gaya hidup yang kebarat-baratan, sekularisme, konsumerisme, hedonisme, liberalisasi pemikiran, feminisme, dan bahkan separatisme. 
          Hal utama dari pembahasan ini adalah, pada dasarnya kita akan sulit menangkal terjadinya modernisasi sebagai perubahan sosial dan kebudayaan dalam maysrakat Indonesia.  Mengingat berbagai dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat modernisasi itu sendiri, adalah bagaimana masyarakat Indonesia menerima dan menyikapinya.  Ya, kita harus menerima modernisasi dengan tangan terbuka terhadap perkembangan iptek namun kita dapat melindungi masyarakat dari efek negatifnya melalui penanaman agama yang secara fundamental kuat dan pemahaman yang benar dan penghargaan atas nilai-nilai budaya yang kita anut.  Dari hal ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat berkembang dan menjadi modern tanpa menghilangkan akar tradisi dan budaya lokal.


Daftar Pustaka :


Davis, Kingsley.  1960.  Human Society.  The MacMillan Co.  New York.

Gillin, John Philip. Lewis Gillin. 1954.  Cultural Sociology.  The MacMillan Co.  New York.

Soekanto, Soerjono.  2007.  Sosiologi Suatu Pengantar.  PT. RajaGrafindo Persada.  Jakarta.

Soemardjan, Selo.  1962.  Social Changes in Yogyakarta.  Cornell University Press.  New York.


No comments:

Post a Comment