PERUBAHAN SOSIAL , KEBUDAYAAN & MODERNISASI
TIU: Mahasiswa sebagai agen
pembangunan mampu mengerti perubahan sosial dan kebudayaan dan dampaknya di
masyarakat secara umum.
TIK:
|
1.
|
Mahasiswa
dapat mengidentifikasi perubahan sosial.
|
2.
|
Mahasiswa
mengerti mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial.
|
|
3.
|
Mahasiswa
paham bagaimana hubungan antara perubahan sosial terhadap kebudayaan dan
sebaliknya.
|
|
4.
|
Mahasiswa
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan.
|
|
5.
|
Mahasiswa
mengerti mengenai arah dari perubahan sosial.
|
A.
Definisi Perubahan Sosial
Perubahan sosial budaya dan ekonomi di
masyarakat terjadi seiring dengan berkembangnya fisik dan psikis yang
terkait pada pola pikir masyarakat dunia
terhadap tatanan sosial kemasyarakatan.
Sebagai suatu ilmu, sosiologi terus meneliti berbagai perubahan
tersebut. Terkait perkembangan zaman,
perubahan ini menjadi suatu keharusan yang harus terjadi dan selalu terjadi
pada masyarakat yang saling terkoneksi di dunia yang semakin mengglobal. Suatu perubahan sosial dapat diidentifikasi
telah terjadi dalam masyarakat dengan menbandingkan suatu kondisi pada dua atau
lebih rentang waktu yang berbeda.
Misalkan kondisi sosial kemasyarakat Indonesia di zaman pra dan paska
kemerdekaan, dll.
Sebagai
dasar, menurut Soekanto (1982) yang dimaksud dengan perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga di
dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya dimanadidalamnya terjadi
perubahan nilai, sikap,perilaku yang pada akhirnya membentuk pola masyarakat baru.
Dan perubahan tersebut dapat terkait dengan nilai-nilai sosial yang
dianut suatu masyarakat, pola-pola perilaku dasar yang berlaku umum, organasasi
dan lembaga kemasyarakatan, sistem pelapisan masyarakat dan pola kekuasaan dan
wewenang.
Selo
Soemardjan (1962) menyebutkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat akan mempengerahi sistem sosial termasuk didalamnya nilai-nilai,
sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Kingsley Davis (1960) mendefinisikan perubahan
sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
sehingga saling terkait dengan perubahan dalam organisasi, ekonomi dan
politik. Sedangkan Gillin & Gillin
(1954) menyebutkan bahwa
perubahan sosial sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik hal tersebut terkait dengan perubahan
kondisi geografis, kebudayaan material, jumlah dan komposisi penduduk, ideologi
ataupun karena terjadinya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
Dan
terkait perubahan sosial, bagaimana suatu masyarakat merespon perubahan akan membagi maysrakat tersebut menjadi
masyarakat yang statis dan masyarakat dinamis.
Masyarakat statis adalah masyarakat yang cenderung lambat atau bahkan
sangat lambat menerima perubahan, sedangkan masyarakat dinamis menerima
perubahan sosial dengan cepat dan sangat terbuka akan perubahan itu sendiri.
Perubahan
sosial bila diasumsikan sebagai suatu proses social, maka ia merupakan
suatu siklus dari berbagai penghargaan, fasilitas dan status dalam struktur masyarakat yang mapan.
Perubahan sosial dapat tersegmentasi dalam artian bahwa perubahan
tersebut terbagi dalam unit-unit
terstruktur yang jumlahnya dapat berbeda. Perubahan
sosial yang terkait perubahan
struktur, akan menghasilkan kekompleksan baru secara kualitatif dalam peraturan dan
organisasi. Dan perubahan dalam struktur kelompok akan menimbulkan pergeseran komposisi grup, tingkat
keyakinan grup dan hubungan antar kelompok dalam masyarakat. Dan dampak dari perubahan sosial bahwa
perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu dapat diikuti perubahan
oleh lembaga lainnya. Apabila terjadi
disorganisasi sosial, maka akan terjadi reorganisasi melalui berbagai proses
adaptasi dan akomodasi. Perubahan itu
sendiri tidak dapat dibatasi hanya pada materi maupun imateril semata, namun
keduanya saling terkait.
B.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Tidak
ada masyarakat yang berhenti berkembang, secara umum masyarakat pasti
berubah. Perubahan tersebut ada yang
berjalan cepat atau lambat, ada perubahan yang mengakibatkan dampak yang besar
maupun berdampak kecil dalam masyarakat dan ada perubahan yang dikehendaki
maupun yang tidak dikehendaki masyarakat.
Berdasarkan
tempo perubahan, maka
perubahan sosial dapat berbentuk:
1.
Perubahan
lambat (evolusi). Bentuk ini memerlukan
waktu yang lama dan diiringi rentetan perubahan kecil yang saling terkait. Dimana perubahan yang satu akan diikuti
perubahan lainnya. Bentuk ini terbagi
atas tiga golongan yaitu:
a.
Unlinear theories of evolution.
Manusia maupun masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan
tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana kemudian berubah
menjadi bentuk yang kompleks sampai pada tahap sempurna.
b.
Universal theory of evolution.
Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu namun
sudah memiliki pattern evolusi tertentu.
c.
Multilined theories of evolution.
Teori ini menitikberatkan pada penelitian bahwa masyarakat melalui
tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusinya.
2.
Perubahan
cepat (revolusi). Adalah bentuk
perubahan yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar atau sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat. Suatu revolusi dapat terjadi bila ada keinginan umum dari
masyarakat untuk mengadakan suatu perubahan, ada pemimpin, dan pemimpn tersebut
harus mampu menampung aspirasi masyarakat, serta ada saat dimana semua faktor
dan keadaan sudah tepat untuk memulai perubahan.
Berdasarkan
dampak perubahan, perubahan
sosial dapat berbentuk:
1.
Perubahan
kecil. Perubahan yang terjadi pada unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat.
2.
Perubahan
besar. Perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tmembawa pengaruh langsung dan berdampak besar bagi masyarakat.
Berdasarkan
arah perubahan, perubahan
sosial dapat berbentuk:
1.
Perubahan progresif. Perubahan yang membawa masyarakat ke arah
kebaikan atau kemajuan sosial.
2.
Perubahan
regresif. Perubahan yang membawa
masyarakat kepada kemunduran secara sosial.
Berdasarkan
rencana, perubahan
sosial dapat berbentuk:
1. Perubahan terencana. Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang
hendak mengadakan perubahan dalam masyrakat.
2. Perubahan yang tidak
direncanakan. Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu
oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyrakat.
C.
Faktor-Faktor Yang Menyebabkan
Perubahan Sosial
Suatu
masyarakat akan mengalami perubahan yang diakibatkan oleh banyak hal. Hal tersebut dapat berupa faktor internal
maupun eksternal, baik bersifat material maupun ideologi. David Mc. Clelland menyatakan bahwa faktor
hasrat meraih prestasi yang mendorong terjadinya perubahan sosial, sementara
Alvin Betrand menyebutkan faktor komunikasi lah sebagai faktor penting
pendorong perubahan.
Faktor-faktor
eksternal yang mempengaruhi perubahan adalah:
1.
Difusi atau
penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari masyarakat ke masyarakat lainnya.
2.
Akulturasi
antar kebudayaan yang berbeda saling bertemu dan berinteraksi secara
intensif kemudian terjadi penyerapan
unsur kebudayaan.
3.
Perembesan
kebudayaan antara masyarakat yang satu ke masyarakat lainnya.
Faktor
internal yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam suatu
masyarakat adalah sebagai berikut:
1.
Terjadinya
perubahan aspek demografi.
2.
Terjadinya
bencana alam yang merubah tatanan kehidupan masyarakat.
3.
Konflik atau
peperangan antar individu dalam masyarakat itu sendiri.
4.
Terjadinya
gerak sosial ataupun revolusi
5.
Adanya
perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat.
D.
Faktor-Faktor Yang Mempercepat
dan Memperlambat Perubahan Sosial
Perubahan
akan selalu menghadapi berbagai faktor pendorong dan faktor penghambat. Faktor pendorong yang utama adalah adanya kontak dengan kebudayaan lain, Sistem pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain dan keinginan
untuk maju, tolerasnsi terhadap perubahan, sistem lapisan masyarakat yang terbuka, penduduk yang
heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang
kehidupan tertentu, orientasi masa depan, pemahaman bahwa manusia harus menuju pada masa depan
yang lebih baik, dan Adopsi yang baik dari masyarakat itu sendiri. Sementara beberapa faktor penghambat perubahan sosial adalah: kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, lambannya
perkembangan Iptek, sikap masyarakat yang tradisional dan
tertutup , vested interest, rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan, prasangka buruk terhadap perubahan, hambatan
ideologis, dan nilai pasrah yang dianut suatu masyakat bahwa
mereka yakin nasibnya tidak dapat berubah.
E.
Proses Perubahan Sosial &
Perubahan Kebudayaan
Hampir
sulit ditemukan bahwa perubahan sosial tidak diawali dengan perubahan
kebudayaan namun tidak seluruh perubahan kebudayaan mengakibatkan perubahan
sosial. Namun dapat dibedakan bahwa
perubahan sosial adalah proses konfigurasi dan hubungan antar unsur-unsur
sosial sementara perubahan kebudayaan terjadi pada struktur nilai atau ide,
pola pikir, perilaku dan artefak. Hal
ini didukung oleh pernyataan Davis (1960) yang menyatakan bahwa suatu perubahan sosial dalam bidang kehidupan
tertentu tidak mungkin berhenti pada
satu titik karena akan segera diikuti dengan perubahan di bidang lainnya.
Pada dasarnya perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki sifat
saling mempengaruhi dua arah. Proses
kebudayaan mengalami perubahan dan menyebabkan perubahan sosial masyarakat
ataupun sebaliknya. Yang membedakan hanya bagaimana bentuk
perubahan yang timbul , bagaimana respon masyarakat itu sendiri dan
saluran-saluran yang menjadi media dalam perubahan sosial dan kebudayaan.
Gambar 1. Saluran perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.
Tekanan perubahan dalam
masyarakat semakin lama semakin terasa cepat dan menekan bagi masyarakat yang statis. Dan agar inividu tidak mengalami tekanan
psikologis maka ia harus melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi
(Kroff, 1954). Terkait tekanan
psikologis yang diterima masyarakat terkait perubahan, suatu individu akan
menerima tekanan baik dari dalam maupun dari luar masyarakatnya. Namun individu tersebut memiliki pilihan
untuk mengikuti perubahan atau menolak perubahan itu sendiri. Perubahan sosial dan kebudayaan secara
hakekatnya akan terjadi secara terus menerus, kompleks dan dapat terjadi secara
cepat maupun lambat, sadar maupun tidak disadari. Hal ini mendorong masyarakat untuk mencapai
titik keseimbangan sebelum sampai pada titik perubahan kembali.
Gambar 2. Pola
hubungan antara tekanan yang diterima masyarakat dengan perubahan.
F. Modernisasi
Modernisasi merupakan proses menjadi
modern. Kata modern berasal dari kata
“modo” yang artinya kini. Maka
modernisasi adalah cara hidup yang sesuai situasi kini atau dalam konteks masa
sekarang yang terkait masa depan. Bila
cara hidup suatu masyarakat masih seperti cara hidup nenek moyangnya atau
generasi sebelumnya, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut “tradisional”
dimana kata tradisi berasal dari kata “traditum” yang artinya warisan.
Menurut
Soekanto (2007), modernisasi mengandung artian transformasi pola kehidupan bermasyarakat yang
tradisional atau pra-modern menuju pada masyarakat yang berteknologi serta berorganisasi sosial
kearah pola ekonomis dan politis negara-negara maju yang stabil.
Suatu
proses modernisasi memiliki ciri pokok sebagai berikut:
1.
Modernisasi
merupakan suatu proses yang bertahap dimulai dari tatanan hidup yang primitif
sederhana menjadi tatanan yang lebih kompleks dan maju.
2.
Modernisasi
adalah suatu proses homogenisasi masyarakat yang merupakan dampak dari pesatnya
perkembangan teknologi komunikasi, informasi dan transportasi.
3.
Moderniasi
merupakan proses yang progresif, tidak bergerak mundur, sulir dihindarkan, dan
tidak dapat dihentikan prosesnya.
4.
Modernisasi
merupakan proses evolusioner dimana hanya waktu dan sejaah yang dapat mencatat
seluruh proses, hasil maupun akibat dan dampaknya.
Menjadi
modern identik dengan menjadi kota atau menjadi negara industri. Sehingga perubahan tradisional ke modern akan
ekivalen dengan perubahan dari suatu desa menjadi ota atau perubahan pola
agraris ke masyarakt industrialis. Dan
syarat modernisasi bagi suatu wilayah desa, kota maupun bagi suatu negara
adalah cara berpikir yang ilmiah, sistem administrasi negara yang baik, sistem database yang teratur dan terpusat, adanya alat komunikasi massa, tingkat organisasi yang tinggi dan sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial.
Selama
memang modernisasi diinginkan oleh masyarakat, maka hal ini dapat diizinkan
terjadi. Namun yang perlu diperhatikan
secara seksama adalah bahwa modernisasi memiliki dampak positif dan dampak
negatif. Dampak positif dari modernisasi
adalah diantaranya semakin mudahnya
mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengakuan atas hak azasi
manusia dimana saat ini tidak lagi dibatasi atas suku, agama, ras dan perbedaan
fisik lainnya, serta semakin berkembangnya demokratisasi politik, sosial, ekonomi,
dan budaya suatu negara. Sementara
dampak negatif dari modernisasi yang harus kita antisipasi sebaik mungkin
adalah: berbahnya gaya hidup yang
kebarat-baratan, sekularisme, konsumerisme, hedonisme, liberalisasi pemikiran,
feminisme, dan bahkan separatisme.
Hal
utama dari pembahasan ini adalah, pada dasarnya kita akan sulit menangkal
terjadinya modernisasi sebagai perubahan sosial dan kebudayaan dalam maysrakat
Indonesia. Mengingat berbagai dampak
positif dan negatif yang ditimbulkan akibat modernisasi itu sendiri, adalah
bagaimana masyarakat Indonesia menerima dan menyikapinya. Ya, kita harus menerima modernisasi dengan
tangan terbuka terhadap perkembangan iptek namun kita dapat melindungi
masyarakat dari efek negatifnya melalui penanaman agama yang secara fundamental
kuat dan pemahaman yang benar dan penghargaan atas nilai-nilai budaya yang kita
anut. Dari hal ini, diharapkan
masyarakat Indonesia dapat berkembang dan menjadi modern tanpa menghilangkan akar
tradisi dan budaya lokal.
Daftar Pustaka :
Davis,
Kingsley. 1960. Human Society. The MacMillan Co. New York.
Gillin, John
Philip. Lewis Gillin. 1954. Cultural
Sociology. The MacMillan Co. New York.
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Soemardjan,
Selo. 1962. Social Changes in Yogyakarta. Cornell University Press. New York.
No comments:
Post a Comment